Pemerintah Desa Suka Damai Melaksanakan Musrenbangdesa

 


Pemerintah Desa Suka Damai Pada Hari Kamis 18 Desember 2025 Melaksanakan Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) yang merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes dan program pembangunan desa selanjutnya, dengan tujuan memastikan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai aspirasi masyarakat.

Secara khusus tujuan dalam pelaksanaan musrenbangdesa yaitu lebih terfokus kepada menyepakati prioritas program kegiatan pembangunan desa untuk tahun berikutnya, menyusun rencana kerja pembangunan secara partisipasif, meningkatkan transparansi anggaran akuntabilitas pemerintah desa suka damai serta menyelaraskan program pembangunan desa dan pemerintah pusat sesuai permendes, permenkeu dan permendagri untuk fokus penggunaan dana desa tahun berikutnya.

Peserta Musrenbangdes:

  • Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa).
  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
  • Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama.
  • Lembaga kemasyarakatan desa (LPMD, PKK, dll.).
  • Perwakilan RT/RW, Kelompok Tani, Nelayan.
  • Pendamping Desa 
  • Unsur keamanan (Babinsa, Babinkamtibmas).
  • Perwakilan perempuan dan unsur penting lainnya. 

Proses dan Hasil:

  • Musrenbangdes mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
  • Hasil kesepakatan menjadi rancangan RKP Desa yang selanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan.
  • Merupakan salah satu mekanisme kunci dalam sistem perencanaan pembangunan di desa, memastikan pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan.


Komentar